Analisis faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan bendahara pemerintah dalam penyetoran pajak

Main Article Content

Marwanto Harjowiryono

Abstract

Penerimaan pajak masih merupakan sumber pendanaan untuk pembangunan nasional dimana 80% penerimaan negara berasal dari penerimaan pajak. Akan tetapi, shortfall penerimaan pajak masih membayangi setiap tahun ditengah usaha pemerintah c.q. Kementerian Keuangan dalam melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak. Dalam upaya intensifikasi penerimaan pajak, Menteri Keuangan secara khusus memberikan perhatian atas upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak dengan menyoroti kepatuhan pajak Bendahara Pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah yang masih belum tertib dalam melakukan penyetoran pajak. Indikasinya antara lain penerimaan pajak dari Belanja APBN dan APBD masih cukup minim pada kisaran 8% (sekitar Rp86 triliun) dari total penerimaan pajak tahun 2015 dan 2016, sementara Pajak yang dibayarkan oleh bendahara daerah dari belanja APBD hanya 3.6%. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan Bendahara Pemerintah Daerah dalam menyetor penerimaan pajak dengan mengacu pada Teori Atribusi yang memiliki relevansi dalam menemukan faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang dalam memilih suatu keputusan. Penelitian ini dilakukan dengan menyebarkan kuisioner terhadap Bendahara Pemerintah Daerah lingkup Pulau Jawa dengan menggunakan Kepatuhan Pajak Bendahara Pemerintah sebagai variabel terikat dan variabel bebas terdiri dari Pengetahuan Perpajakan, Sikap Terhadap Kewajiban Perpajakan,  Kualitas Pelayanan Pajak, Kemudahan Aplikasi Pajak dan Peran Ditjen Perbendaharaan. Metode analisis yang digunakan adalah regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan seluruh variabel berpengaruh terhadap Kepatuhan Pajak Bendahara Pemerintah Daerah. Secara parsial, Pengetahuan Perpajakan, Sikap Terhadap Kewajiban Perpajakan,  Kualitas Pelayanan Pajak dan Kemudahan Aplikasi Pajak berpengaruh terhadap Kepatuhan Pajak Bendahara Pemerintah Daerah.

Article Details

How to Cite
Harjowiryono, M. (2019). Analisis faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan bendahara pemerintah dalam penyetoran pajak. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara Dan Kebijakan Publik, 4(3), 195-217. https://doi.org/https://doi.org/10.33105/itrev.v4i3.156
Section
Articles

References

Afni, Mirwiya. 2013. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Bendaharawan Pemerintah Di Kabupaten Rokan Hilir. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Skripsi Tidak Dipublikasikan.
Asfa, Esti Rizqiana dan Meiranto, Wahyu. 2017. Pengaruh Sanksi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Diponegoro Journal Of Accounting Volume 6,Nomor 3 Halaman 1-13.
Bird, R. M., & Oldman, O. 2000. “Improving Taxpayer Service and Facilitating Compliance in Singapore.” The World Bank Prem Note, 48 (December).
Breckler, S. J. 1984. Empirical Validation of Affect, Behavior, and Cognition as Distinct Component of Attitude. Journal of Personality and Social Psychology Halaman 1191-1205.
Dharma, Maya Tantio dan Ariyanto, Stefanus. 2014. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tigaraksa Tangerang. Binus Business Review Volume 5 Nomor 2.
Fuadi, Arabella Oentari dan Yenni Mangoting, 2013. Pengaruh Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, Sanksi Perpajakan dan Biaya Kepatuhan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Tax & Accounting Review Volume. 1 No.1.
Ghozali, Imam. 2016. Aplikasi Analisis Multivariete Edisi 8. Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Mardiasmo. 2011. Perpajakan Edisi Revisi.Yogyakarta : Penerbit Andi.
Gujarati, Damodar. 2003. Ekonometri Dasar (Sumarno Zain, Penerjemah). Jakarta : Erlangga.
Hair et al. (2010). Multivariate Data Analysis, Seventh Edition. New York : Prentice Hall
Hardiningsih, Pancawati dan Yulianawati, Nila. 2011. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak. Jurnal Dinamika Keuangan dan Perbankan Halaman 126 - 142 Volume 3 Nomor 1.
Kamil, Nurlis Islamiah. 2015. The Effect of Taxpayer Awarness, Knowledge, Tax Penalties and Tax Authorities Services on the Tax Compliance: (Survey on the Individual Taxpayer at Jabodetabek & Bandung. Research Journal of Finance and Accounting Vol 6. No 2. 2015.
Kasiram, Moh. 2008. Metodologi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Malang : UIN Maliki Press Halaman 149.
Komarudin. 1994. Ensiklopedia Manajemen. Jakarta : Bumi Aksara.
Kustiawan, Memen., Solikin, Ikin dan Zulhaimi, Hanifa. 2018. Perguruan Tinggi Sebagai Role Model Kepatuhan Bendaharawan Pemerintah Dalam Pemotongan Dan Pemungutan Pajak Penghasilan. Jurnal Aset (Akuntansi Riset) 10 Volume 2 Halaman 177-18.
Lee, Hyung Chul. 2016. Can Electronic Tax Invoicing Improve Tax?. World Bank Group : Policy Research Working Paper
Compliance?
Listyowati, Samrotun., Chomsatun, Yuli dan Suhendro. 2018. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis Airlangga Volume 3. Nomor 1.
Musgrave, Richard P., & Musgrave, Peggy B. 1989. Public finance in theory and practice (5th ed.). New York: McGraw-Hill Book Co.
Ngadiman dan Huslin, D. 2015. Pengaruh Sunset Policy, Tax Amnesty, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kembangan). Jurnal Akuntansi Vol.19 No. 2 Halaman 225-241.
Nurmantu, Safri. 2005. Pengantar Perpajakan. Jakarta : Granit.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Penetapan Wajib Pajak Dengan Kriteria Tertentu Dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234 /PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01 /2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
PMK Nomor 50/PMK.07/2017 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa.
Purwidyasari, Ariessa dan Syafruddin, Muchammad. 2017. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepuasan Pengguna Layanan E-Government :Studi Kasus Pada Modul Penerimaan Negara Generasi 2. Diponegoro Journal Of Accounting Volume 6 Nomor 4 Halaman 1-9.
PricewaterhouseCoopers. 2010. “Study on the Feasibility of Alternative Methods for Improving and Simplifying the Collection of VAT through the Means of Modern Technologies and/or Financial Intermediaries”.
Rakhmat, Jalaluddin. 2000. Psikologi Komunikasi Edisi Revisi. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Ratnafuri, Kiki dan Herawati, Nurul. 2012. Malpraktek Pemotongan dan Pemungutan Pajak Oleh Bendaharawan Pemerintah. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, Volume 3 Nomor 3 Halaman 471-492.
Resmi, Siti. 2011. Perpajakan : Teori dan Kasus. Jakarta : Salemba Empat.
Robbins, Stephen P. 2007. Perilaku Organisasi Buku 1. Jakarta: Salemba Empat Halaman 92-102.
Saad, Natrah. 2014. Tax Knowledge, Tax Complexity, Tax Compliance: tax Payers’ View. Procedia-Social and Behavioral Sciences 109 (2014). Elsevier Ltd.
Safrina, Noor., Julkawait dan Qalbiah, Nurul., 2018. Account Representative “Dua Kaki Yang Berdiri Di Dua Perahu” Dalam Rangka Pencapaian Target Penerimaan Pajak Tahun 2018 (Studi Kasus Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gresik Utara. Jurnal INTEKNA Volume 18 Nomor 2.
Santoso, Singgih. 2016. Statistik Multivariat Dengan SPSS. Jakarta : Kompas Gramedia.
Setiyaji, Gunawan dan Amir, Hidayat. 2005. Evaluasi Kinerja Sistem Perpajakan Indonesia. Jurnal Ekonomi Universitas Indonusa Esa Unggul.
Sigit. T. A. (2019). Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Tingkat Akurasi Rencana Penarikan Dana (RPD) Harian Satuan Kerja Kementerian/Lembaga. Indonesian Treasury Review, 4(2), 145-161.
Soekanto, Soerjono. 2002. Teori Peranan. Jakarta : Bumi Aksara.
Stiglitz, Joseph E. 2000. Economics of the Public Sector. New York : WW Norton&Co.
Suandy, Erly. 2008. Hukum Pajak Edisi 4. Jakarta: Salemba Empat.
Subandi, Hendi dan Fadhil, Mohamad Irvanuddin Ibnu. 2018. Analisis Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kepatuhan Pajak Bendahara Desa Di Kota Batu. Berkala Akuntansi dan Keuangan Indonesia Volume 03 Nomor 01.
Sukirno, Sadono. 2000. Makroekonomi Modern. Jakarta: PT Raja Drafindo Persada.
Suliyanto. 2005. Analisis Data Dalam Aplikasi Pemasaran. Bogor : Ghalia Indonesia.
Susherdianto, Rommy. 2014. Analisis faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak (Studi WPOP Yang Memiliki Usaha Di Kota Kudus). Universitas Diponegoro : Skripsi Tidak Dipublikasikan.
Suyapto, Mellisa dan Lasmana, Mienati Somya. 2014. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Badan Di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Tahun XXIV Nomor 2.
Tucker, Irvin B. 2010. Survey of Economics. Cengage Learning Halaman 341.
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan.
Yilmaz, F., & Coolidge, J. 2013. “Can E-filing Reduce Tax Compliance Costs in Developing Countries?”. The World Bank Policy Research Working Paper (WPS6647).

Berita Daring :

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190405124641-532-383660/pengamat-penerimaan-pajak-baru-50-persen-dari-potensi. Diakses pada tanggal 14 Agustus 2019 Pukul 08.15 WIB.
https://economy.okezone.com/read/2017/09/12/320/1774399/jadi-titik-lemah-sri-mulyani-sebut-bendahara-di-institusi-negara-sering-lalai-setor-pajak. Diakses pada tanggal 14 Agustus 2019 Pukul 09.15 WIB.
https://id.wikipedia.org/wiki/Kurva_Laffer. Diakses pada tanggal 14 Agustus 2019 Pukul 13.07 WIB.
https://id.wikipedia.org/wiki/Sikap. Diakses pada tanggal 15 Agustus 2019 Pukul 09.15 WIB.
https://nasional.kontan.co.id/news/tax-ratio-indonesia-rendah-ini-yang-harus-dilakukan-otoritas-pajak. Diakses pada tanggal 15 Agustus 2019 Pukul 16.15 WIB.
https://www.online-pajak.com/dirjen-pajak-strategi-dan-capaian-penerimaan-pajak-tahun-2018. Diakses pada tanggal 16 Agustus 2019 Pukul 13.20 WIB.
https://pajak.go.id/id/fungsi-pajak. Diakses pada tanggal 16 Agustus 2019 Pukul 16.35 WIB.
https://pakarkomunikasi.com/teori-atribusi. Diakses pada tanggal 19 Agustus 2019 Pukul 08.29 WIB.
https://www.online-pajak.com/dirjen-pajak-strategi-dan-capaian-penerimaan-pajak-tahun-2018. Diakses pada tanggal 19 Agustus 2019 Pukul 13.32 WIB.
https://www.pajak.go.id/id/pembayaran-dan-penyetoran-pajak. Diakses pada tanggal 20 Agustus 2019 Pukul 08.53 WIB.
http://punditax.com/biaya-kepatuhan-dan-digitalisasi-pelayanan/ Diakses pada tanggal 28 Agustus 2019 Pukul 16.40.
https://www.statistikian.com/2017/12/hitung-rumus-slovin-sampel.html. Diakses pada tanggal 20 Agustus 2019 Pukul 11.00 WIB.
https://statmat.id/stratified-random-sampling-adalah/ Diakses pada tanggal 28 Agustus 2019 Pukul 11.40 WIB.
https://www.tribunnews.com/bisnis/2017/09/12/menkeu-keluhkan-kurangnya-pengetahuan-pajak-dari-bendahara-kementerian-dan-lembaga. Diakses pada tanggal 28 Agustus 2019 Pukul 14.11 WIB.
https://www.wikiapbn.org/kedudukan-dan-tanggung-jawab-bendahara/ Diakses pada tanggal 28 Agustus 2019 Pukul 14.05.