Efektivitas Penerbitan Sukuk Negara Sebagai Instrumen Pembiayaan APBN

Main Article Content

Eri Hariyanto

Abstract

Sukuk Negara has become a part of budget financing instruments since 2008. After implementation of this financing instrument for eight years, the total issuance of Sukuk Negara was Rp565 trilion as of November 2016. With the increase of Sukuk Negara issuance, it is necessary to evaluate whether this issuance policy has been implemented accordance with the purpose of issuance as mandated by the law of Islamic Bonds (SBSN), and what will be the impact of Sukuk Negara issuance to the Indonesian economy. This research uses a descriptive qualitative methodology. The research revealed that the issuance of SBSN was in accordance with its purpose, which were to finance the budget deficit and to finance the development of government projects. Also, Sukuk Negara provides a wide range of positive impact on the Indonesia economy, namely: to the development of the Islamic financial industry, to support the governance of State Asset management, to expand the portion of infrastructure financing, and finally, to give an option of investment instrument alternatives.


Abstrak   


Sukuk Negara telah menjadi bagian dari instrumen pembiayaan anggaran sejak tahun 2008. Setelah implementasi kebijakan ini berjalan delapan tahun, jumlah penerbitan Sukuk Negara telah mencapai Rp565 triliun pada bulan November 2016. Dengan terus berkembangnya jumlah penerbitan, kiranya perlu dilakukan suatu evaluasi apakah kebijakan ini telah dilaksanakan sesuai dengan tujuan dari penerbitan sebagaimana diamanahkan dalam UU Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan apa dampak penerbitan terhadap perekonomian Indonesia. Karya tulis ini menggunakan metodologi peneltian kualitatif deskriptif. Melalui kajian dalam karya tulis ini, diketahui bahwa penerbitan SBSN telah sesuai dengan tujuan dari penerbitan SBSN yaitu untuk membiayai defisit APBN dan membiayai pembangunan proyek-proyek Pemerintah. Penerbitan Sukuk Negara juga memberikan berbagai dampak posistif dalam perekonomian Indonesia, diantaranya: penerbitan Sukuk Negara bermanfaat bagi pengembangan keuangan syariah, mendorong tertib pengelolaan Barang Milik Negara, meningkatkan porsi pembiayaan infrastruktur, dan menambah alternatif instrumen investasi.

Article Details

How to Cite
Hariyanto, E. (2017). Efektivitas Penerbitan Sukuk Negara Sebagai Instrumen Pembiayaan APBN. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara Dan Kebijakan Publik, 2(1), 79-98. https://doi.org/https://doi.org/10.33105/itrev.v2i1.15
Section
Articles

References

Adam, Nathi A & Thomas, Abdulkader. 2004. Islamic Bonds: Your Guide to Issuing, Structuring and Investing in Sukuk. Euromoney Books, London.
Anderson, James E. 2000. Public Policy Making. Houghton Miflin, Boston.
Anwar, Khoirul. 2014. Analisis Dampak Defisit Anggaran Terhadap Ekonomi Makro di Indonesia. Jurnal Jejaring Administrasi Publik Tahun VI, No. 2, Juli-Desember 2014.
Ayub, Muhammad. 2005. Understanding Islamic Finance. John Woley and Sons Ltd., England.
Bapepam-LK. Keputusan Kepala Bappepam -LK Nomor KEP-130/BL/2006 tentang Penerbitan Efek Syariah.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko. 2016. Buku Saku Utang, Edisi September 2016. Jakarta.
Direktorat Pembiayaan Syariah. 2015. Sukuk Negara: Instrumen Keuangan Negara Berbasis Syariah. Jakarta.
Direktorat Pembiayaan Syariah. 2016. Slides Presentasi Sosisalisasi SBSN. Jakarta
Dewan Syariah Nasional MUI. 2012. Himpunan Fatwa Dewan Syariah Nasional. Jakarta
Dunn, William N. 2003. Analisis Kebijakan Publik, Edisi Kedua. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
Dye, Thomas R. 2011. Understanding Public Policy. Prentice Hall, New York.
Lester, James P. & Stewart J. 2000. Public Policy: an Evolutionary Approach, Second Edition. Wadsworth, Australia.
Lubis, M Solly. 2007. Kebijakan Publik. Penerbit Mandar Maju, Bandung.
Makmur. 2011. Efektivitas Kebijakan Lembaga Pengawasan. Refika Aditama, Bandung.
Manurung, Mandala, dan Pratama Rahardja. 2004. Uang, Perbankan, dan Ekonomi Moneter (Kajian Kontekstual Indonesia). Lembaga Penerbit FEUI. Jakarta.
Moleong, Lexy J. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya, Bandung.
Nazucha, Chaizi. 2014. Reformasi Kebijakan Publik. PT Gramedia Widiasarana, Jakarta.
Nugroho, Riant. 2011. Public Policy: Dinamika Kebijakan-Analisis Kebijakan-Manajemen Kebijakan. Elex Media Komputindo. Jakarta.
Reksohadiprodjo, S. 2001. Ekonomika Publik. BPFE, Yogyakarta.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk Negara.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016.
Samuelson, P.A. & W.D. Nordhaus. 1996. Makroekonomi, penerjemah H. Munandar Wirasubrata dan Wydiatmoko, Edisi ke 14. Erlangga, Jakarta.
Subarsono, AG. 2010. Analisis Kebijakan Publik, Konsep, Teori dan Aplikasi. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Suharto, Edi. 2010. Analisis Kebijakan Publik. Alfabeta, Bandung.
Suparmoko, M. 1997. Keuangan Negara dalam Teori dan Praktik. BPFE, Yogyakarta.
Wibawa, Samodra. 2011. Politik Perumusan Kebijakan Publik. Graha Ilmu, Yogyakarta.
Winarno, Budi. 2012. Kebijakan Publik, Teori, Proses, dan Studi Kasus. CAPS, Yogyakarta.