Kemandirian Daerah dan Prospek Ekonomi Wilayah Kalimantan

Main Article Content

Joko Tri Haryanto

Abstract

Decentralization of the reform era, began on January 1, 2011, aimed at having the goal of achieving regional independence, especially in supporting the implementation of development and growth of the region, excellent service to the community in order to develop all the potential of the region optimally. Aspects of regional independence and economic prospects in the future then became a key word that must be realized including in Kalimantan, known as a region rich in natural resources. In some cases, the wealth of natural resources does not affect the welfare of the people. To analyze regional independence and economic prospects in the future, this study uses the analysis of share and growth and quadrant methods. From the results of the highest share of the region is East Kalimantan Province. While from growth analysis, the highest is Balangan Regency. Using quadrant method, seven regions are in quadrant I, sixteen regions are in quadrant II, thirteen areas are in quadrant III, most of them in quadrant IV. For the government itself, the areas that are in quadrant IV can be used as the main recommendation of taking and implementing the policy of acceleration of economic growth and development in the region.


Abstrak


Desentralisasi era reformasi dimulai sejak 1 Januari 2011, bertujuan memiliki tujuan pencapaian kemandirian daerah khususnya dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pertumbuhan daerah, pelayanan prima kepada masyarakat demi mengembangkan seluruh potensi daerah secara optimal. Aspek kemandirian daerah dan prospek ekonomi ke depan kemudian menjadi kata kunci yang harus diwujudkan termasuk di Kalimantan yang dikenal sebagai daerah kaya sumber daya alam. Dalam beberapa kasus, kekayaan sumber daya alam justru tidak memberikan dampak kesejahteraan kepada masyarakat. Untuk menganalisis kemandirian daerah dan prospek ekonomi ke depan, kajian ini menggunakan analisis share dan growth serta metode kuadran. Dari hasil share daerah paling tinggi adalah Provinsi Kalimantan Timur. Sementara dari analisis growth, yang paling tinggi adalah Kabupaten Balangan. Menggunakan metode kuadran, tujuh daerah berada di kuadran I, enam belas daerah berada di kuadran II, tiga belas daerah berada di kuadran III, sebagian besar lainnya di kuadran IV. Bagi pemerintah sendiri, daerah-daerah yang berada di kuadran IV ini dapat dijadikan rekomendasi utama pengambilan sekaligus implementasi kebijakan percepatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah.

Article Details

How to Cite
Haryanto, J. (2018). Kemandirian Daerah dan Prospek Ekonomi Wilayah Kalimantan. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara Dan Kebijakan Publik, 3(4), 312-328. https://doi.org/https://doi.org/10.33105/itrev.v3i4.88
Section
Articles

References

Auty, Richard.1993.Sustaining Development in Mineral Economies: The Recource Curse. England. Routledge;

Adi, Priyo Hari & Puspa Dewi Ekaristi. (2009). Fenomena Ilusi Fiskal Dalam Kinerja Anggaran Pemerintah. Jurnal Akuntansi dan Keuangan. Vol. 6. No. 1; pp1-19;

Agustina, Oesi, A. (2013). Analisis Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah dan Tingkat Kemandirian Daerah di Era Otonomi Daerah: Studi Kasus Kota Malang (Tahun Anggaran 2007-2011). Skripsi. Jurusan Ilmu Ekonomi. FEB Unbraw;

Ariza, Anggatia.(2016). Pengaruh Kemampuan Keuangan dan Posisi Fiskal Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat. Jurnal Ekonomi Bisnis dan Kewirausahaan. Vol. 5. No. 1: pp24-45;

Barzelay, M. (1991). Managing Local Development, Lesson from Spain. Policy Science. Vol.24. No.1;pp:271-290;

Bahl, R.W. (2000). China: Evaluating The Impact of Intergovernmental Fiscal Reform dalam Fiscal Decentralization in Developing Countries. Edited by Richard M Bird and Francois Vaillancourt. Cambridge University Press, London. UK;

Bawono, Bernando Gatot Tri. (2008). Pengaruh DAU dan PAD Terhadap Belanja Pemerintah Daerah. Skripsi.IESP. FE UII;

BPS. (2016). Laporan Ekonomi Indonesia. Jakarta;


Doriza, Shinta, dkk. (2012). Dampak Desentralisasi Fiskal Terhadap Disparitas Akses Pendidikan Dasar di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia. Vol. 13. No. 1: pp31-46;

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. (2017). Kebijakan Dana Perimbangan Tahun 2017. Bahan Pidato Menteri Keuangan Dalam Sosialisasi Dana Perimbangan. Jakarta;

Humpreys, Macratan. et al. (2007). Escaping The Resources Curse. Colombia University Press. New York, USA;

Handayani, Atiah. (2009). Analisis Pengaruh Transfer Pemerintah Pusat Terhadap Pengeluaran Daerah dan Upaya Pajak (Tax Effort) Daerah (Studi Kasus: Kabupaten/Kota di Jawa Tengah). Skripsi. IESP, UNDIP;


Haryanto, Joko Tri. (2017). Comparative Analysis of Financial Performance in Fiscal Decentralization Era Among Natural and Non-Natural Resources Region. Jurnal Bina Praja. Vol. 9. No.2;pp:171-184;

Kaloh, J. (2002). Mencari Bentuk Otonomi Daerah. Penerbit PT. Rineka Cipta. Jakarta. Indonesia;

Khusaini, Muhammad. (2006). Ekonomi Publik. Desentralisasi Fiskal dan Pembangunan Daerah. BPFE, Unbraw. Malang. Indonesia;

Kurnia, Ahmad Syakir. (2006). Model Pengukuran Kinerja dan Efisiensi Sektor Publik. Metode Free Disposable Hull (FDH).Jurnal Ekonomi Pembangunan. Vol. 11. No. 2: pp1-20;

Kharisma, Bayu. (2013). Desentralisasi Fiskal Dan Pertumbuhan Ekonomi: Sebelum dan Sesudah Era Desentralisasi Fiskal di Indonesia.Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan.Vol.14. No. 2;pp101-119;

Mardiasmo. (2004). Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. BPFE. UGM. Yogyakarta;

Mailoor, Nanda Ertina. dkk. (2016). Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Kalimantan Timur (Studi Kasus Pada BPKAD Kabupaten Kutai Barat Kalimantan Timur Tahun 2011-2014). Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi. Vol.16. No. 3: pp624-634;

Oates, W. (1993). Fiscal Decentralization and Economic Development. National Tax Journal. XLVI;pp:237-243;

Pulungan, M. Soleh.(20140.Optimalisasi Simda Dalam Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur Yang Lebih Berkualitas. Jurnal Bina Praja. Vol. 6. No. 4: pp269-282;

Ridhanie, Azhar. (2012). Kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Terhadap Kualitas Pembangunan Manusia. Jurnal Ilmu Politik dan Pemerintahan Lokal. Vol. 1. Edisi. 2: pp73-91;

Sugiyanto. (2000). Kemandirian dan Otonomi Daerah. Media Ekonomi dan Bisnis. Vol.XII. No.1;pp:1-7;

Sumarsono. (2009). Analisis Kemandirian Otonomi Daerah: Kasus Kota Malang (1999-2004). JESP. Vol. 1. No.1;pp:13-26;

Sasana, Hadi. (2009). Analisis Dampak Pertumbuhan Ekonomi, Kesenjangan Antar Daerah dan Tenaga Kerja Terserap Terhadap Kesejahteraan di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Dalam era Desentralisasi Fiskal. Jurnal Bisnis dan Ekonomi (JEB). Vol.16. No.1;pp:50-69;

Soleh, C & Rochmansjah Heru. (2010).Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Fokus Media. Bandung. Indonesia;

Sasana, Hadi. (2011). Analisis Determinan Belanja Daerah di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Dalam Era Otonomi dan Desentralisasi Fiskal. Jurnal Bisnis dan Ekonomi (JEB). Vol. 18. No.1;pp:46-58;

Sularso, H & Restianto, Y.E. (2011). Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Aloaksi Belanja Modal dan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Jurnal Media Riset Akuntansi. Vol. 1. No. 2: pp109-124;

Suryabrata, Sumadi.(2013).Metodologi Penelitian. Penerbit Raja Grafindo. Jakarta. Indonesia;

Simanjuntak, Kasdin. (2015). Implementasi Kebijakan Fiskal di Indonesia.Jurnal Bina Praja. Vol. 7. No. 2; pp111-130;


Tjahjono, Achmad & Rina Oktavianti. (2016).Pengaruh Rasio Efektivitas PAD, DAU dan DAK Terhadap Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah di Provinsi DIY.Jurnal Kajian Bisnis. Vol.24. No.1:pp25-34;

Wasistiono, Sadu. (2010). Menuju Desentralisasi Berkesinambungan.Jurnal Ilmu Politik. Edisi. 21. No. 21pp1-25;

Wirartha, I Made. (2006). Metodologi Penelitian Sosial Ekonomi. Penerbit Andi. Jakarta;

Yatiman, Nur & Arif Pujiyono. (2013). Analisis Efisiensi Teknis Anggaran Belanja Sektor Kesehatan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi DIY tahun 2008-2010. Diponegoro Journal of Economics. Vol. 2. No. 1: pp1-13;

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah;

Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;