Pengaruh sistem kebijakan tunjangan kinerja terhadap kinerja pegawai pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Main Article Content
Abstract
This research has purposes to collect information and analyze the effect of performance-based allowance policy system on the employee’s performance in Directorate General of Fiscal Balance. This research sample consists of a number of staff employees which is categorized based on the job rank by using stratified random sampling method and Cohen’s approach. This research data is collected from a perception survey related to the implementation of performance-based allowance policy system which consists of three aspects, including the Presidential Decree of 156 /2014, the Minister of Finance Regulation of 93/PMK.01/2018 juncto 85/PMK.01/2015 junctis 214/PMK.01/2011, and the Minister of Finance Regulation of 176/PMK.01/2018. This research uses formative evaluation method and descriptive analysis technique by Partial Least Square (PLS) approach according to Chin’s criterion. The final conclusion is that performance-based allowance policy system has positive and significant effect on the employee’s performance in Directorate General of Fiscal Balance.
Article Details
Copyright notice can be accessed here
References
Enceng, & Purwaningdyah, M.W. (2011). Menyusun kompensasi PNS berbasis kinerja. Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS, 5(1), 91-105.
Ghozali, I. (2014). Structural equation modelling metode alternatif dengan partial least square (PLS) (Edisi ke-4). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hanif. (2016). Sistem Kompensasi PNS Berbasis Kinerja. Ikonomika Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam (Journal of Islamic Economics and Business), 1(1), 92-104.
Hanifah, Y. (2017). Pengaruh tunjangan kinerja terhadap motivasi kerja, disiplin kerja dan kinerja pegawai Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai di Jawa Timur. Bisma Jurnal Bisnis dan Manajemen, 11(2), 187-193, https://doi.org/10.19184/bisma.v11i2.6313.
Haryono, S. (2017). Metode SEM untuk penelitian manajemen dengan AMOS LISREL PLS. Jakarta: Luxima Metro Media.
Hikmawati, F. (2017). Metodologi penelitian. Depok: Rajawali Pers.
Junus, D. (2008). Kompensasi dalam meningkatkan kinerja aparatur pemerintah Provinsi Gorontalo (Studi tentang implementasi kebijakan pemberian tunjangan kinerja daerah). Jurnal Pelangi Ilmu, 1(1), 110-125.
Karim, D.F. (2019). Pengaruh tunjangan kinerja daerah (TKD) terhadap kinerja pegawai pada lingkup dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Banggai. Jurnal Ilmiah Clean Government, 2(1), 189-201.
Kumorotomo, W. (2011). Tunjangan kinerja daerah (TKD) dan upaya peningkatan kinerja pegawai: kasus di Provinsi Gorontalo dan Provinsi DKI Jakarta. Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS, 5(1), 21-34.
Saleh, S. & Darwis, M. (2015). Pengaruh tunjangan kinerja terhadap kinerja pegawai pada BAUK Universitas Negeri Makassar. Jurnal Administrasi Publik, 5(2), 121-130, https://doi.org/10.26858/jiap.v5i2.1764
Saputra, R. & Yahya, A.S. (2016). Pengaruh disiplin kerja, reward dan punishment terhadap kinerja pegawai (studi kasus di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri). Civil Service, 10(2), 55-69.
Setiadi, R.U., Setiadi P.B. & Indroyono. (2016). The effect of compensation and work motivation on employee performance at Semen Indonesia limited company. International Journal of Academic Research and Reflection, 4(3), 64-85.
Suhartini, E. (2018). Pengaruh tunjangan fungsional terhadap kinerja pustakawan pada perpustakaan Universitas Sumatera Utara Medan. Medan: Universitas Sumatera Utara.
Suharyanto, Nugrahanto, B. & Rum, A.I. (2012). Sistem upah berbasis kinerja, merangsang karyawan lebih giat bekerja? TEDC, 6(2), 70-75.
Presiden Republik Indonesia. (2014). Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan (dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 313). Jakarta: Republik Indonesia.
Presiden Republik Indonesia. (2017). Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63). Jakarta: Republik Indonesia.