[1]
M. Harjowiryono, “Determinan Kepatuhan Bendahara Pemerintah dalam Menyetorkan Penerimaan Pajak”, Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara dan Kebijakan Publik, vol. 5, no. 4, pp. 285 - 310, Dec. 2020.