Governance

Prinsip Pengelolaan Jurnal Ilmiah di Direktorat Jenderal Perbendaharaan:

1. Seluruh tulisan tunduk pada proses penelaahan sejawat (peer-review) oleh sekurang-kurangnya dua mitra bestari (peer reviewer) yang ahli dalam bidang naskah tersebut.

2. Proses penelaahan dilakukan secara double blind review.

3.  Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam penelaahan sejawat adalah relevansi, signifikansi, orisinalitas, keterbacaan, dan bahasa.

4. Keputusan atas tulisan adalah diterima, diterima dengan revisi, atau ditolak.

5. Jika penulis diminta untuk merevisi dan mengirimkan kembali tulisan, tidak ada jaminan bahwa tulisan hasil revisi akan diterima.

6.  Tulisan yang ditolak tidak akan ditinjau kembali.

7. Pengelolaan jurnal dilakukan secara independen, objektif, dan bebas dari konflik kepentingan.